Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk pengembangan program Smart City. Dia bersama sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung diduga menerima suap sebesar Rp924 juta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, korupsi yang dilakukan Yana melalui sistem penawaran proyek di e-katalog. Dari situ ada perusahaan yang menawari agar bisa memenangkan proyek pengadaan tersebut.
"Semula ada penawaran. Setelah ada penawaran THR jadi 'ada yang itu' (istilah yang dipakai untuk suapnya)," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).
