Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua Terjaring KPK Usai Dada Rosada

Yana Mulyana Jadi Wali Kota Bandung Kedua Terjaring KPK Usai Dada Rosada
IDN Times/Diskominfo Kota Bandung
Share Article

Bandung, IDN Times - Warga Bandung kembali dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/4/2023) terhadap Yana dan delapan orang lainnya.

Kejadian ini seakan mengingatkan bahwa KPK pernah juga menangkap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, karena terlibat kasus suap dengan memberikan uang tunai Rp1,285 miliar kepada mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono. Uang tersebut diberikan dalam rangka pengurusan perkara penyimpangan dana bansos Pemkot Bandung tahun anggaran 2009-2010.

Dalam persidangan di PN Bandung, majelis hakim lantas memvonis 10 tahun penjara kepada Dada Rosada. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 600 juta.

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Mantan Walikota Bandung Dada Rosada tersebut, lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

Untuk kasus Yana Mulyana, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Yana terjaring OTT bersama sejumlah pihak  pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya wali kota,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali menyebutkan, OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini diduga terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa CCTV di Kota Bandung.

“Dugaan korupsi pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli.

Firli menyampaikan saat ini tim KPK masih bekerja, untuk mengamankan salah satu pihak dirut PT swasta.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Minat Warga Pakai KRL Bandung Raya untuk Bepergian Naik pada Liburan

01 Jun 2026, 19:04 WIBNews