Bandung, IDN Times - Keluhan seorang pelanggan terkait proses pengecekan dan penjualan emas menjadi perbincangan di media sosial Threads. Pelanggan tersebut mengklaim kadar emas miliknya dinilai lebih rendah dari yang diperkirakan dan merasa tidak memiliki pilihan selain menjual emas setelah proses pemeriksaan.
Isu ini mencuat setelah akun Threads @info_pertamaid mengunggah ulang tangkapan layar keluhan pengguna bernama @khildada. Dalam unggahan ulang tersebut, muncul dugaan bahwa emas yang disebut berkadar 24 karat dinilai menjadi 20 hingga 21 karat oleh pihak layanan pembelian emas.
Narasi yang beredar juga menyebut pelanggan awalnya mendapat tawaran pengecekan gratis. Namun, setelah pemeriksaan, pelanggan mengaku tidak diperbolehkan mengambil kembali emasnya dan merasa harus melakukan transaksi penjualan di tempat tersebut.
Keluhan itu disertai foto struk transaksi yang mencantumkan nama Jual Emas Indonesia sebagai pihak pembeli dan Hilda sebagai penjual. Meski demikian, informasi mengenai proses pemeriksaan dan dugaan kewajiban transaksi tersebut masih berdasarkan keterangan pelanggan yang beredar di media sosial.
