Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Keluhan Pelanggan soal Cek Kadar Emas Ramai di Media Sosial
Ilustrasi Bank Bullion (Bank Emas). (IDN Times/Anjani Asra)
  • Keluhan pelanggan soal pemeriksaan dan penjualan emas ramai di Threads, dengan klaim kadar 24 karat dinilai menjadi 20 hingga 21 karat.
  • Foto struk mencatat transaksi 7 Juli 2026 antara Jual Emas Indonesia dan Hilda, berisi item emas berkadar 20, 21, serta 24 karat.
  • Pelanggan mengklaim wajib bertransaksi setelah memeriksa lebih dari tujuh keping emas; Jual Emas Indonesia belum memberikan keterangan terkait prosedur dan kebijakan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Keluhan seorang pelanggan terkait proses pengecekan dan penjualan emas menjadi perbincangan di media sosial Threads. Pelanggan tersebut mengklaim kadar emas miliknya dinilai lebih rendah dari yang diperkirakan dan merasa tidak memiliki pilihan selain menjual emas setelah proses pemeriksaan.

Isu ini mencuat setelah akun Threads @info_pertamaid mengunggah ulang tangkapan layar keluhan pengguna bernama @khildada. Dalam unggahan ulang tersebut, muncul dugaan bahwa emas yang disebut berkadar 24 karat dinilai menjadi 20 hingga 21 karat oleh pihak layanan pembelian emas.

Narasi yang beredar juga menyebut pelanggan awalnya mendapat tawaran pengecekan gratis. Namun, setelah pemeriksaan, pelanggan mengaku tidak diperbolehkan mengambil kembali emasnya dan merasa harus melakukan transaksi penjualan di tempat tersebut.

Keluhan itu disertai foto struk transaksi yang mencantumkan nama Jual Emas Indonesia sebagai pihak pembeli dan Hilda sebagai penjual. Meski demikian, informasi mengenai proses pemeriksaan dan dugaan kewajiban transaksi tersebut masih berdasarkan keterangan pelanggan yang beredar di media sosial.

1. Pelanggan mempertanyakan hasil pemeriksaan kadar emas

ilustrasi emas (pexels.com/Michael Steinberg)

Dalam unggahan aslinya, @khildada mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap logam mulia miliknya. Ia menyoroti penilaian kadar emas yang disebut berbeda dari perkiraannya.

“LM akupun jd 20k dan 21, aneh,” tulis @khildada dalam keterangan foto yang dibagikan di media sosial.

Akun @info_pertamaid kemudian mengangkat kembali keluhan tersebut dengan narasi mengenai dugaan penurunan penilaian kadar emas dari 24 karat menjadi 20 hingga 21 karat. Namun, unggahan yang beredar belum cukup untuk memastikan apakah hasil pemeriksaan tersebut keliru atau sesuai dengan kondisi emas yang diuji.

2. Struk mencantumkan sejumlah emas dengan kadar berbeda

ilustrasi emas (pexels.com/Robert Lens)

Berdasarkan foto struk yang dilampirkan dalam unggahan, transaksi tercatat pada 7 Juli 2026 dengan nomor pesanan BAST-AU / JECIL / 20260707 / 18831. Nama Jual Emas Indonesia tercantum sebagai pembeli, sedangkan Hilda tertera sebagai penjual.

Rincian pada struk menunjukkan beberapa item logam mulia dengan berat dan kadar berbeda. Salah satunya adalah LM seberat 0,1 gram yang dinilai berkadar 20 karat dengan harga Rp169.940. Dua item lainnya, masing-masing seberat 0,25 gram dan 0,1 gram, tercatat berkadar 21 karat.

Struk yang sama juga mencantumkan dua produk lain dengan kadar 24 karat. Namun, dokumen transaksi tersebut hanya memperlihatkan rincian penilaian dan harga, bukan bukti independen mengenai kadar sebenarnya dari setiap produk atau prosedur pemeriksaan yang dilakukan.

3. Konfirmasi pihak layanan diperlukan untuk memperjelas persoalan

ilustrasi perhiasan emas (unsplash.com/Shruti Singh)

Selain mempertanyakan hasil pemeriksaan, pelanggan mengklaim staf toko menyampaikan bahwa pemeriksaan lebih dari tujuh keping emas mengharuskan adanya transaksi. Menurut pengakuannya, hal tersebut membuat dirinya tetap menjual emas setelah proses pengecekan. Klaim ini belum dapat dipastikan tanpa penjelasan dari pihak layanan terkait.

Hingga materi ini disusun, belum tersedia keterangan dari Jual Emas Indonesia mengenai prosedur pengecekan kadar logam mulia, dasar penetapan kadar pada struk, maupun kebijakan transaksi untuk pelanggan yang membawa lebih dari tujuh keping emas. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak perusahaan diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article