Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025. Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah barang beberapa dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.
Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.
"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.
