Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Saat ini sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa telah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengatakan, ada beberapa orang yang kini dipanggil kembali untuk dimintai keterangan guna membuat terang perkara tersebut.
Adapun beberapa nama saksi sebelumnya yang jelas sudah dipanggil yaitu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang.
"Hari ini ada sejumlah saksi yang kami periksa, ada saksi yang sudah dimintai keterangan kemudian kami undang kembali. Kemudian ada juga saksi-saksi baru," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/11/2025).
