Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM menyarankan agar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada penebang 10 pohon di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Bandung.
Dedi mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus memberikan sanksi tidak hanya kepada pihak yang menebang saja, melainkan aparat kewilayahan seperti lurah dan camat harus dijatuhkan sanksi.
"Artinya gini loh, lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi saat ditemui setelah memantau progres pembangunan halaman Gedung Sate-Gasibu, Senin (3/8/2026).
