Bandung, IDN Times - Aksi hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh dua pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Kuningan menghebohkan publik. Perbuatan dua pria dibawah umur ini sengaja direkam lewat video dan viral di media sosial.
Sang pelaku yang menyebarkan video ini merupakan pria yang sudah duduk di bangku SMA. Sementara, korbannya merupakan seorang siswa SMP.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin mengatakan, penanganan kasus ini sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"(Pelajar yang di Kuningan), Itu KCD (Kantor Cabang Dinas) sudah menindaklanjuti dengan aparat setempat. Orangtuanya juga sudah dipanggil, dan solusinya akan pindah sekolah. Informasinya baru itu saja," ujarnya saat ditemui di Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Senin (7/10/2024).