Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sepertinya terus mengusut kasus penebangan pohon hingga videotron Six Nine. Setelah pengelola mengakui penebangan pohon dilakukan untuk memperluas pandangan videotron, kini pemkot memperluas penyelidikan dengan menelusuri aspek tata ruang, proses perizinan, hingga kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengawasan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menunjukkan penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan visibilitas videotron. Temuan itu menjadi dasar bagi Pemkot Bandung untuk menyegel videotron sekaligus membekukan sementara proses perizinannya.
“Dari BAP, pelaku mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap videotron. Karena terbukti melanggar estetika kota dengan memotong pohon maka videotron tersebut kami segel dan proses perizinannya kami bekukan sementara,” ujar Farhan, Jumat (7/8/2026).
