Bandung, IDN Times - Berkas perkara dua pengendara motor gede alias moge jenis Harley Davidson berinisial AG dan AN yang menabrak anak kembar di Pangandaran sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
"Sudah tahap satu," kata dia, melalui pesan singkat pada Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, berkas perkara itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Senin (22/3/2022). Berkas perkara yang sudah diserahkan akan diperiksa oleh jaksa agar dapat segera disidangkan di pengadilan.
"Ke Kejaksaan Ciamis hari Senin kemarin," ujarnya.