Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kampus ITB (itb.ac.id)

Bandung, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten meminta seluruh kampus tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk mahasiswa SI, dan tesis S2. 

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, aturan skripsi dan tesis tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Kampus tentu silahkan melakukan penyesuaian.(Aturan) Ini langsung bisa diterapkan karena sudah peraturan menteri," ujar Samsuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).

1. Universitas tidak lagi mengutamakan mahasiswa harus membuat skripsi

bospedia.com

Dalam aturan ini, Samsuri menjelaskan, universitas yang ada di Jawa Barat bisa menggantikan syarat kelulusan dengan projek sesuai kemampuan dari mahasiswa. Artinya, kampus tidak bisa menetapkan skripsi sebagai syarat utama.

"Tugas akhir tetap ada. Bisa dalam bentuk karya tulis namanya skripsi boleh, karya tulis jurnal boleh, karya tulis dalam bentuk lainnya, misal, project membangun desa atau dalam bentuk project yang itu sesuai dengan passion kekuatan mahasiswa," katanya.

Samsuri mengatakan, masyarakat jangan sampai keliru memahami aturan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini. Pemerintah tetap mewajibkan mahasiswa untuk membuat tugas akhir, namun tidak melulu harus membuat skripsi.

"Tugas akhir tetap ada, hanya itu menjadi pilihan bagi mahasiswa. Jadi bahasanya di Permendikbudristek ini bukan gak wajib maksudnya selama ini kan harus skripsi, sekarang tidak lagi tapi pilihannya macam-macam," ungkapnya.

2. Standar proyek kelulusan diserahkan pada universitas

Editorial Team

Tonton lebih seru di