Bandung, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten meminta seluruh kampus tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk mahasiswa SI, dan tesis S2.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, aturan skripsi dan tesis tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Kampus tentu silahkan melakukan penyesuaian.(Aturan) Ini langsung bisa diterapkan karena sudah peraturan menteri," ujar Samsuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).