Kampung 'Sadbor' Kembali Bergeliat Usai Penahanan Gunawan Ditangguhkan

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Suasana Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi kembali hidup dengan kegiatan warga yang melakukan siaran langsung (live streaming) TikTok joget ayam patuk. Sebelumnya, kampung tersebut mendadak sepi usai Gunawan 'Sadbor' ditangkap polisi atas dugaan promosi judi online.
Pantauan IDN Times di lokasi, Senin (11/11/2024), belasan warga yang terbagi dalam empat grup mulai melakukan live TikTok 'Beras Habis Live Solusinya.' Mereka mengenakan pakaian bebas sehari-hari dan ada juga yang menyamakan warna baju.
1. Keunikan joget sadbor

Keunikan tarian ini terlihat dari para aktor yang joget dengan gerakan enerjik tetapi juga mengekspresikan emosi yang campur aduk antara semangat dan kesedihan. Gerakan ini diiringi musik dengan nada cepat yang disetel melalui speaker postable.
Dikeliling pohon manggis, para muda-mudi hingga kalangan orang tua nampak berjoget ria demi mendapatkan saweran atau gift dari warganet yang menonton live tersebut.
Setiap warganet yang memberikan gift (hadiah) berupa stiker maka namanya akan disebut. Kecakapan host dalam satu grup nampaknya memainkan peran yang cukup penting untuk menarik penonton memberikan saweran.
2. Berani joget setelah penahanan Gunawan 'Sadbor' ditangguhkan

Aksi warga yang kembali melakukan live TikTok ini dilakukan setelah Gunawan 'Sadbor' bersama temannya Supendi alias Toed mendapatkan penangguhan penahanan. Berbeda dari sebelumnya, warga benar-benar irit bicara kepada awak media.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa aktivitas live TikTok ini baru lagi dilakukan pada hari ini, Senin (11/11/2024). Dia pun enggan bercerita lebih jauh saat dilontarkan beberapa pertanyaan.
3. Penahanan Gunawan 'Sadbor' dan Toed ditangguhkan

Sebelumnya, Gunawan 'Sadbor' dan Supendi 'Toed' tersandung kasus promosi judi online dalam live TikTok. Penahanan mereka ditangguhkan usai polisi mendapatkan pengajuan dari pihak keluarga.
"Iya benar (penangguhan penahanan). Sampai kapan itu menjadi kewenangan penyidik ya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman saat dikonfirmasi IDN Times.

















