Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik dibandingkan saat ini. Potensi kenaikan ini juga masih dalam pembahasan bersama dewan pengupahan dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, dalam pembahasan UMP tentunya mendapat instruksi dari Kementerian Tengah Kerja (Kemenaker). Formula yang digunakan dalam menentukan UMP juga mengikuti aturan pusat.
"Intinya ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," ujar Emil di Jalan Braga, Senin (21/11/2022).