Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah agen di industri asuransi jiwa per akhir November 2025 meningkat hingga mencapai 233.998 orang, atau tumbuh sekitar 14 persen dibandingkan Juni 2025. Hal itu mencerminkan bahwa profesi agen asuransi masih menjadi pilihan karir yang relevan dan diminati.
Kondisi ini pun turut direspons oleh PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance), sebagai perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang berfokus pada nasabah dengan dukungan teknologi. Mereka menilai para agen merupakan yang terpenting karena garda terdepan layanan.
