Jemaah Pindah Penginapan Diminta Kembali ke Hotel Asal Jelang Armuzna

Makkah, IDN Times - Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait persiapan pelaksanaan puncak haji 2025 atau Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Dalam SE yang ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Muhammad Hanafi, terdapat enam poin yang perlu diperhatikan jemaah calon haji Indonesia.
Salah satu poin yang ditekankan adalah jemaah calon haji yang sempat melakukan perpindahan hotel saat tiba di Makkah untuk segera kembali ke hotel asal saat kedatangan dan sesuai data syarikah.
Sebab, jika tidak kembali ke hotel awal, jemaah dikhawatirkan tidak dapat terlayani dalam proses pergerakan ke Armuzna pada 8 Dzulhijjah atau 5 Juni 2025.
1. Pergerakan jemaah akan dilakukan berbasis data syarikah

Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 akan segera memasuki puncak di Armuzna. Untuk memastikan jemaah dapat mengikuti proses Armuzna secara sempurna, PPIH Arab Saudi mengingatkan sejumlah poin yang perlu diperhatikan jemaah calon haji Indonesia.
Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan, proses puncak haji 2025 atau Armunza akan di mulai pada 8 Dzulhijjah atau 5 Juni 2025. Seluruh jemaah haji akan diberangkatkan dari Makkah berbasis syarikah atau markaz.
"Bagi jemaah yang sudah di Makkah dan berinisiatif pindah dari hotel asal ke hotel lain, agar sebaiknya segera kembali ke hotel asal sesuai penempatan saat kedatangan," kata Muchlis dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pelaksanaan ini, PPIH Arab Saudi memberikan batas waktu kepada jemaah calon haji hingga 31 Mei 2025 pada pukul 18.00 waktu setempat untuk segera kembali ke hotel awal saat kedatangan ke Kota Makkah. Sebab, jika jemaah tidak kembali ke hotel awal, dikhawatirkan tidak dapat terlayani oleh syarikah yang sudah memiliki data.
"31 Mei 2025 pukul 18.00 adalah batas akhir jemaah kembali ke hotel. Jika tidak, jemaah berisiko tidak terlayani pergerakannya ke Armuzna oleh syarikah karena tidak sesuai data syarikah," kata dia.
2. Ketentuan pindah hotel tidak berlaku bagi jemaah penggabungan suami-istri, pendamping, disabilitas, dan lansia

Dia menyebutkan, ketentuan pindah hotel ini tidak berlaku bagi jemaah penggabungan suami-istri, anak-orang tua, serta pendamping disabilitas dan lansia sesuai dengan SE tentang penggabungan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.
Muchlis juga meminta kepada kepala sektor untuk segera melakukan pendataan dan memfasilitasi proses pemindahan jemaah ke hotel awal sesuai syarikah.
"Kepala Sektor untuk segera melaporkan data jemaah yang kembali ke hotel asal kepada kepala daker Makkah paling lambat 1 Juni 2025," kata dia.
3. Suhu capai 50 derajat celcius pada puncak haji, jemaah dilarang ke luar tenda

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta seluruh jemaah haji tidak keluar tenda mulai pukul 10.00 hingga 16.00 waktu setempat saat berada di Muzdalifah pada puncak haji mendatang. Hal itu untuk menghindari risiko akibat cuaca panas yang diprediksi akan mencapai 50 derajat celcius.
Deputi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Hasan Munakiroh mengatakan, pada puncak musim haji nanti, suhu udara di Kota Makkah diprediksi akan mencapai 50 derajat celcius. Karena itu, jemaah dilarang keluar tenda selama berada di Muzdalifah mulai pukul 10.00 hingga 16.00 waktu setempat.
"Jamaah haji jangan melanggar ketentuan di dalam tenda. Dilarang juga bagi jemaah haji berkeliaran di luar tenda, ini bentuk pelanggaran," kata Hasan saat menyampaikan Rapat Koordinasi bersama Direktur Jenderal PHU dan jajaran PPIH Arab Saudi secara daring, Selasa (27/5/2025).
Jemaah calon haji Indonesia juga diminta untuk menjaga kesehatan jelang puncak haji (Armuzna). Jemaah juga diminta selalu menggunakan masker, payung, dan makan sehat secara teratur.
"Jemaah harus mematuhi proses keberangkatan dari arofah menuju muzdalifah. Jemaah dilarang jalan kaki dari arofah ke Muzdalifah dan Mina. Semua jemaah akan menggunakan bus," ujar Hasan.
Nantinya, jemaah akan bergerak berdasarkan rombongan syarikah yang sudah dipetakan oleh petugas, begitu juga dalam proses lempar jumrah.
"Jumroh dilakukan dengan rombongan, berkoordinasi dengan syarikah harus sesuai jam/jadwal," katanya.