Abu mengatakan, penemuan kasus e-KTP palsu ini setelah warga mengadu ke kantor Disdukcapil karena identitasnya tidak terdata dalam sistem kependudukan. Aduan itu dilakukan setelah pemilik KTP akan membuat kartu BPJS.
"Data yang terbaca adalah milik orang lain. Diduga proses pembuatan e-KTP tersebut melalui oknum pemalsu e-KTP, tidak di Disdukcapil," jelasnya.
Pihaknya mengaku akan terus berupaya mengungkap pemalsuan E-KTP tersebut. Karena menurutnya kemungkinan e-KTP palsu masih beredar di masyarakat. "Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan mengatasi temuan e-KTP palsu ini," pungkasnya.
Abu mengaku akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar dugaan jaringan pemalsu KTP yang beredar di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Kita nunggu instruksi pimpinan untuk melaporkan hal ini. Kita juga tidak tahu apakah ini merupakan murni individu atau ada sindikat yang bermain. Yang jelas, diharapkan masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan e-KTP palsu yang lainnya," ungkap dia.