Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum resmi membuka kunjungan pariwisata. Meskipun, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut sudah turun menjadi level 2.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beralasan, pembukaan objek wisata harus memenuhi persyaratan tertentu. "Mereka harus punya sertifikat CHSE (Cleanliness/bersih, Health/sehat, Safety/aman, Environmental Sustainability/program keberlanjutan lingkungan)," katanya, Kamis (9/9/2021).
Ketentuan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta kementerian terkait lainnya. Salah satunya membahas dokumen sertifikat CHSE yang bisa diurus secara daring.