Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 24 Mei 2021. Orangtua calon siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diminta segera mempersiapkan berkas persyaratan.

Cucu Saputra, Sekretaris Disdik Kota Bandung mengatakan, PPDB di wilayahnya akan berjalan sampai sampai 11 Juni 2021. Proses pelaksanaan berjalan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"PPDB tahun ini dilakukan secara daring dan bisa dibantu oleh guru apabila orangtua siswa mengalami kesulitan," ujar Cucu di Balai Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).

1. Orang tua harus sering berkoordinasi dengan siswa

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Faktanya, tidak semua orangtua murid memahami pendaftaran melalui gawai. Hal itu membuat orangtua mesti banyak berkoordinasi dengan anak. Guru juga akan membantu orang tua murid semaksimal mungkin.

"Sekolah harus sudah terbangun komunikasinya dengan orangtua selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Setidaknya, wali kelas sudah memliki data dan informasi siswanya untuk melakukan pendataan," ungkapnya.

2. Data siswa sudah dalam bentuk digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di