Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalan Diponegoro Ditutup 3 Bulan, Ini Rekayasa Jalan dari Dishub Bandung
Pintu gerbang Candi Bentar, Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemkot Bandung menutup Jalan Diponegoro selama tiga bulan untuk penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu, berdasarkan kajian teknis bersama Pemprov Jabar dan instansi terkait.
  • Dishub Bandung menerapkan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus ke beberapa jalan alternatif seperti Surapati, Sentot Alibasyah, dan Cimanuk guna menjaga kelancaran kendaraan.
  • Akademisi Woerjantari Soedarsono mengingatkan agar rencana penggabungan Gedung Sate dan Gasibu dikaji lebih dulu karena berpotensi melanggar RDTR serta menimbulkan kemacetan di sekitar kawasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bukan merupakan kebijakan sepihak Pemkot Bandung, melainkan hasil sinkronisasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Ditlantas Polda Jabar Dan Satlantas Polrestabes Bandung sebagai pihak yang memiliki kewenangan manajemen dan rekayasa lalu lintas dalam penataan kawasan tersebut.

“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim yang terdiri dari Dishub Jabar, Ditlantas Polda, Dinas Penataan Ruang Dan Bina Marga Jabar, Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung," ujar Rasdian melalui siaran pers dikutip, Rabu (29/4/2026).

1. Ini rekayasa jalan yang dilakukan

Lintasan lari di Lapangan Gasibu, Kota Bandung (Dokumentasi Pribadi/Agithyra Nidiapraja)

Saat ini Dishub bandung berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi, dan ramah bagi masyarakat.

Salah satu konsekuensinya adalah penutupan ruas Jalan Diponegoro pada segmen inti di antara kedua kawasan tersebut. Dishub Kota Bandung pun menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keseimbangan arus kendaraan dari berbagai arah. Pola distribusi lalu lintas diatur ulang, dengan memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.

  • Dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.

  • Sementara dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda akan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.

  • Adapun dari arah barat dan selatan, skema pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama.

  • Untuk memperkuat kapasitas jaringan jalan, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.

“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” jelas Rasdian.

2. Upayakan tak ada kemacetan

Ilustrasi Jembatan Layang Pasupati (Unsplash.com/Hani Fildzah)

Ia juga menilai, perubahan krusial di Jalan Diponegoro sebagai dampak langsung dari penataan kawasan. Kendaraan dari arah barat yang menuju ke timur tidak lagi dapat melintas lurus, melainkan akan dibelokkan ke Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang Gedung Sate.

“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” katanya.

Selain pengaturan arus, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah penanganan terhadap potensi hambatan di lapangan. Penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima, hingga pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan menjadi bagian dari strategi pendukung.

Rasdian menuturkan, koordinasi lintas pemerintah menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Dengan berbasis pada kajian provinsi dan didukung implementasi di tingkat kota, diharapkan proses penataan kawasan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak yang kontraproduktif.

3. Penggabungan Gasibu-Gedung Sate jangan tutup Jalan Dipenogoro

Antrean bus di pasupati

Sementara itu, Akademisi, sekaligus mantan Ketua Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kota Bandung, Woerjantari Soedarsono turut memberikan pandangannya mengenai rencana Pemprov Jabar dalam menyatukan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang kini tengah berjalan.

Akademisi yang kerap dipanggil Ririn itu menyarankan agar Pemprov Jabar bisa terlebih dahulu melakukan analisis sebelum akhirnya melaksanakan rencana penggabungan halaman Gedung Sate ini.

Menurutnya, proyek ini berpotensi melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan menimbulkan dampak lain terhadap kawasan disekitar gedung kantor Gubernur Jawa Barat itu.

"Selain melanggar RDTR penggabungan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan maka yang sebaiknya dilakukan sebelum ada rencana adalah, melakukan Historic Impact Analysis dan melakukan kajian andal lalin," ujar Ririn, Senin (27/4/2026).

Editorial Team