Bandung Barat, IDN Times - Aksi dugaan penipuan dialami Kepala Desa Kidangpanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yuyu Yuhaeni. Dia hampir kehilangan uang belasan juta oleh jaksa gadungan.
Pelaku dugaan penipuan itu berjumlah empat orang jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pelaku meminta agar korban mengirimkan uang Rp13 juta
dengan modus mengirimkan surat pemanggilan kasus korupsi.
"Minta transfer Rp13 juta saya menolak, terus turun jadi Rp3 juta. Katanya supaya pemanggilan terhadap saya dibatalkan," kata Kepala Desa Kidangpanjung, Yuyu Yuhaeni, saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).