Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan, Erwin masih berstatus sebagai wakil wali kota meski kini sudah berstatus tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dengan meminta proyek dan mengatur pemenang tender ke dinas-dinas.
Pasalnya, sampai dengan saat ini Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kejelasan status jabatan politisi PKB tersebut.
"Menunggu, kan gini, kejaksaan sekarang akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kementerian Negeri. Nanti Kemendagri akan menentukan statusnya," ujar Wali Kota Bandung, Farhan di Pendopo, Kamis (11/12/2025).
