Bandung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat segera menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027. Rencana penetapan ini juga sesuai hasil koordinasi bersama BMKG, PVMBG, serta kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, rekomendasi itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sehingga, penetapan status siaga masih menunggu keputusan resmi gubernur melalui keputusan gubernur (Kepgub).
"Maka dihasilkan kesepakatan yang pertama ditetapkan bahwa kami kemungkinan akan menetapkan, tapi nanti tunggu keputusan Pak Gubernur ya, Kepgub-nya. Kami merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk menetapkan siaga hidrometeorologi basah per tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027," ujar Teten saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
