Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan aturan pemerintah pusat mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Semua teknis pembelian juga akan diterapkan sesuai aturan pemerintah pusat.
"Semua keputusan pemerintah pusat wajib kami laksanakan, dan akan ada evaluasi, dan kita coba sesuai arahan. Nanti, kalau ada kendala kemacetan dan lain-lain, kami akan cari solusinya," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil di Gedung Merdeka, Selasa (28/6/2022).
