Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Izin Dicabut, Satpol PP Segel Semua Pintu Masuk Kebun Binatang Bandung

IMG_20260205_083455.jpg
Penyegelan Kebun Bintang Bandung oleh Satpol PP Kota Bandung berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Satpol PP Bandung menyegel semua pintu masuk Kebun Binatang Bandung setelah izin pengelola dicabut oleh Kementerian Kehutanan.
  • Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah izin konservasi dicabut.
  • Area Kebun Binatang Bandung memiliki luas 11,7 hektare dengan 711 satwa di dalamnya, dan pemerintah akan bertanggungjawab terhadap pakan hewan di sana.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Satpol PP Bandung menyegel semua pintu masuk Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Kamis (5/2/2026). Penyegelan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan yang mencabut izin pengelola, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, selain anggota Satpol PP terlihat juga unsur aparat penegak hukum dan pihak dari YMT. Adapun waktu penyegelan dimulai pada pukul 06:00 WIB. Tidak terlihat adanya perlawanan dari pihak pengelola.

Hanya saja, sepanduk bertuliskan nada protes turut terpasang di gerbang pintu masuk Kebun Binatang Bandung. Beberapa di antaranya tertulis "Kebun Binatang Bandung Dirampok Wali Kota Farhan".

1. Penyegelan dilakukan setelah adanya surat dari Kemenhut

IMG_20260205_083430.jpg
Penyegelan Kebun Bintang Bandung oleh Satpol PP Kota Bandung berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penyegelan ini dilakukan sudah berdasarkan ketentuan berlaku, yang mana Kementerian Kehutanan telah mencabut izin konservasi dari YMT.

"Tadi sudah disampaikan bahwa dasar penutupan ini per tanggal 3 Februari 2026 Kemenhut langsung mencabut daripada Lembaga Konservasi Kebun Binatang ini. Berarti semua aset ini kami yang mengamankan," ujar Bambang setelah melakukan penyegelan.

2. Hanya pintu darurat yang tidak disegel

IMG_20260205_083404.jpg
Penyegelan Kebun Bintang Bandung oleh Satpol PP Kota Bandung berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

IDN Times pun melihat langsung tiga pintu menuju Kebun Binatang Bandung yang disegel oleh anggota Satpol PP Bandung. Namun, memang ada satu pintu darurat yang tidak disegel karena untuk akses petugas pemberian makan terhadap hewan.

"Yang jelas pintu utama kami tutup, pintu yang samping, yang berada di selasar yang ada tempat parkir itu juga kita tutup. Cuma ada satu pintu kecil itu sebagai jalan masuk darurat saja dan itu dipegang antara pekerja di sini dengan jajaran Satpol-PP," tuturnya.

3. Satpol PP bakal berjaga 24 jam

IMG_20260205_094725.jpg
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Area Kebun Binatang Bandung ini memiliki luas sekitar 11,7 hektare yang didalamnya terdapat 711 satwa, beberapa di antaranya ada Macan, Singa hingga Hiena. Pemerintah dipastikan akan turut bertanggungjawab terhadap pakan hewan yang ada di dalamnya.

Bambang memastikan, petugas Satpol PP akan melakukan penjagaan selama 24 jam sampai dengan adanya keputusan dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

"Nanti kami buat shift, yang jelas kami bagi tiga shift sebagaimana kami juga mengamankan Teras Cihampelas," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kisah Natanael Wiraatmaja, Murid SD Asal Bandung yang Diundang NASA

07 Feb 2026, 13:42 WIBNews