Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Istri Ono Surono Bantah Uang Sitaan KPK Berasal dari Ade Kusawara
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, bersaksi di sidang kasus korupsi proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya di Pengadilan Tipikor Bandung.
  • Setyowati menegaskan uang ratusan juta yang disita KPK berasal dari penjualan mobil, arisan, serta pemberian keluarga, bukan dari Ade Kuswara atau pihak terkait perkara korupsi tersebut.
  • Ono Surono juga membantah menerima uang Rp150 juta dari Ade Kuswara maupun HM Kunang dan menyatakan seluruh keterangannya di persidangan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
29 Juni 2026

Setyowati Anggraini Saputro hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia dimintai keterangan mengenai uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari kediamannya di Bandung dan Indramayu.

kini

Uang yang disita KPK masih menjadi barang bukti. Setyowati menegaskan sumber uang berasal dari penjualan mobil dan arisan, bukan dari Ade Kuswara Kunang, sementara Ono Surono membantah menerima dana Rp150 juta terkait kasus tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sidang dugaan korupsi ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menghadirkan Setyowati Anggraini Saputro sebagai saksi terkait uang ratusan juta rupiah yang disita KPK.
  • Who?
    Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, memberikan kesaksian di hadapan jaksa penuntut KPK. Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, sementara penggeledahan sebelumnya dilakukan di kediaman Setyowati di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu.
  • When?
    Sidang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, setelah penggeledahan oleh KPK dilakukan beberapa waktu sebelumnya di dua lokasi kediaman saksi.
  • Why?
    KPK menyita uang tunai untuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan kasus korupsi proyek. Setyowati hadir guna menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan.
  • How?
    Dalam persidangan, Setyowati menjelaskan bahwa uang berasal dari hasil penjualan mobil, arisan pribadi, serta pemberian keluarga. Ia menegaskan tidak ada hubungan dengan terdakwa Ade Kuswara Kunang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu namanya Setyowati, dia istri Pak Ono yang kerja di DPRD Jawa Barat. Dia dipanggil ke pengadilan karena ada uang banyak yang diambil KPK dari rumahnya. Ibu itu bilang uangnya bukan dari Pak Ade, tapi dari jual mobil dan arisan. KPK juga ambil handphone dan laptopnya. Sekarang dia minta barangnya dikembalikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung memperlihatkan keterbukaan dan konsistensi dari Setyowati Anggraini Saputro serta suaminya, Ono Surono, dalam memberikan keterangan. Penjelasan rinci mengenai asal-usul uang yang disita menunjukkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan proses hukum. Sikap tenang dan kejujuran dalam persidangan mencerminkan penghormatan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Setyowati Anggraini Saputro, Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono turut menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi Ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).

Dia didatangkan untuk dimintai keterangan mengenai uang ratusan juta rupiah yang disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di kediamannya baik yang di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu beberapa waktu kemarin.

KPK mulainya menanyakan kepada Setyowati mengenai sumber uang ratusan juta yang kini disita oleh KPK saat penggeledahan itu dari mana. Dia kemudian membeberkan semua asal uang tersebut dan dipastikan tidak berkaitan dengan perkara ini.

1. Istri Ono Surono sampaikan semua sumber uang yang disita

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Setyowati mengatakan, sumber uang yang kini disita oleh KPK itu berasal dari hasil penjualan mobil serta ada beberapa yang merupakan hasil arisan. Sehingga, dia memastikan tidak ada uang pemberian dari terdakwa Ade Kusawara Kunang.

Keterangan yang disampaikannya dalam persidangan juga sesuai dengan BAP yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik KPK. Termasuk soal temuan uang Rp50 juta.

"Ditemukan uang Rp50 juta itu uang sisa penjualan mobil ada Inova dan itu sisanya. Suami saya menjul mobil itu. Kemudian Rp30 juta merupakan uang dari teman saya arisan jadi dititipkan uang tersebut ke pada saya untuk ditukarkan uang baru," kata Setyowati dalam persidangan.

2. Uang Rp200 juta merupakan hasil arisan

Istri Ono Surono Setyowati Anggraini Saputro (IDN Times/Aryodamar)

Selanjutnya, uang sebanyak Rp6 juta yang disita oleh KPK, Setyowati menyampaikan, uang itu merupakan hasil dari pemberian ponakannya dan Ono Surono. Termasuk, kata dia soal uang Rp200 juta yang mana hasil dari arisan pribadinya.

"Uang Rp6 juta itu saya dapat dari ponakan saya dan dikasih dari suami saya, dan uang tunai Rp200 juta itu saya ada arisan di Indramayu jadi arisan kami sebulan 1juta dan ada lagi tambahan uang kas Rp50 ribu ini untuk kegiatan kita sosial atau untuk pembelian seragam," jelasnya.

"Selain itu ada tabungan masing-masing setiap bulan beda-beda. Buku kas saya perlihatkan setiap bulan penerimaan uang beda-beda," kata Setyowati.

3. Ono Surono bantah dugaan menerima uang dari Ade Kunang

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (IDN Times/Imam Faishal)

Selain uang Rp200 juta lebih yang dirampas, Setyowati juga mengatakan, penyidik KPK turut menahan handphone serta laptop pribadinya. Dia memohon agar semua barang yang disita itu bisa dikembalikan kepada dirinya. Dalam persidangan, JPU KPK memang tidak banyak mencecar Setyowati dengan kasus ini, termasuk kepada suaminya Ono Surono.

Ono Surono pun membantah telah menerima uang Rp150 juta dari Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang. Uang yang diduga untuk Konferda PDIP Jabar itu, dipastikan tidak disimpan untuk kebutuhan pribadi.

Senada dengan Setyowati, Ono menyampaikan kepada JPU KPK semua pernyataannya dalam persidangan sesuai dengan BAP.

"Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di BAP penyidik, tidak ada," kata Ono Surono dalam persidangan.

Editorial Team

Related Article