Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam (Mendagri) menginstruksikan kabupaten dan kota di Jabar memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4-2 sampai 23 Agustus 2021. Di sana, ada 14 daerah diminta menerakakan level 3.
Intruksi Mendagri (Inmendagri) ini bernomor 34 2021. Dalam keterangannya, ada 12 daerah di Jabar diminta menerapkan PPKM level 4, dan 14 daerah di Jabar menerapkan level 3. Sedangkan satu daerah diminta menerapkan PPKM level 2.