Cimahi, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan keseriusannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia memilih pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mundur dari jabatannya.
"Saya sebagai ASN telah mengundurkan diri, saya sudah mengajukan permohonan pensiun dini atas permintaan sendiri," kata Dikdik di Cimahi, Rabu (24/7/2024).
Dikdik menegaskan, pensiun dini diusia 52 tahun sebagai abdi negara ini dipilihnya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dirinya sudah bulat untuk maju di Pemilihan Wali - Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029. Surat Keputusan (SK) pensiun dini itu rencananya akan tertbit awal Agustus mendatang.
"Ini perlu saya lakukan untuk memberi kepastian kepada masyarakat bahwa memang betul saya atas dasar permohonan dan dukungan dari masyarakat Kota Cimahi untuk bisa ambil bagian dalal Pilkada tahun ini. Ini akan memperjelas bagaimana sikap saya terkait hal itu," ujar Dikdik.