Cimahi, IDN Times - Selain Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menciduk 10 orang yang terdiri dari pejabat Pemkot Cimahi dan sejumlah unsur swasta yang bersangkutan dengan kasus izin pembangunan rumah sakit kasih bunda (RSKB) Cimahi.
Satu di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Hella Haerani ynag juga turut dibawa KPK. Meski sempat dibawa KPK, Hella tidak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.