Ikatan Notaris Soroti Banyaknya Kasus Notaris Abal-abal

Bandung, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Tri Firdaus Akbarsyah mengungkapkan, banyak menemukan kasus notaris abal-abal yang bersindikat dengan mafia tanah. Tidak jarang para notaris abal-abal ini nekat membuat sertifikat palsu.
Menurutnya, praktik ini baru terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang ada. Padahal, beberapa tahun ke belakang sertifikat profesi notaris sangat sulit dipalsukan.
"Kayak kemarin ada pemalsu sertifikat, notaris palsu juga ada. Dulu enggak ada," ujar Tri setelah pelantikan pengurus INI wilayah Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
1. Notaris abal-abal punya kantor resmi

Berdasarkan fakta di lapangan, Tri melihat para notaris abal-abal ini mengelabui masyarakat dengan membuka kantor dan berkegiatan seperti biasanya. Namun, di balik itu semua ada peran mafia tanah.
"Dia sudah tahu notaris, sehingga dia buka kantor seperti kantor notaris dan bekerja sama dengan mafia tanah. Misal membawa sertifikat, meyakinkan yang punya seolah notaris asli dan itu terjadi di Jakarta," katanya.
Meski begitu, Tri mengakui notaris juga kerap kali menerima berkas yang tidak sesuai dari masyarakat. Seperti membawa identitas palsu.
"Notaris bekerja secara formil, lihat berkas. Kadang berkas yang diberikan palsu. Seseorang datang dengan bawa KTP, apakah itu asli atau palsu kita enggak tahu. Notaris tidak punya kewajiban untuk meneliti KTP itu asli atau palsu," ujarnya.
2. Notaris resmi punya kartu anggota dan terdaftar

Dengan demikian, Tri mengimbau kepada masyarakat atau pemohon agar lebih teliti dalam menggunakan jasa notaris. Salah satunya dapat dicek melalui website untuk memastikan legalitas kantor notarisnya.
"Sekarang bisa dicek di website, seluruh daftar notaris Indonesia ada semua. Kami bisa lihat palsu atau bukan. Setiap notaris punya kartu anggota yang dikeluarkan pengurus pusat," ucapnya.
3. Notaris jangan terima permohonan yang tidak bisa diselesaikan

Tri pun berpesan kepada para notaris agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ikut berorganisasi di INI agar mendapatkan informasi terbaru terkait kenotariatan.
"Bekerjalah sesuai SOP, sesuai aturan yang ada. Jangan ambil tindakan di luar aturan dan harus berani mengatakan tidak. Jangan yang tidak bisa, dibisa-bisakan," kata dia.