Huni Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Satu Sel Bersama Dua Anak Buahnya

Bandung, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi menghuni Lapas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Mantan Kadiv Propam ini ditahan satu sel dengan dua mantan anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, ketiga terpidana ini resmi telah dilimpahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat ke Cibinong, Bogor. Pelimpahan dilakukan beberapa hari kemarin.
"Betul mereka ada di Lapas Cibinong. Ketiganya ditempatkan di Blok A 25," ujar Kusnali, Kamis (14/9/2023).
1. Kemenkumham Jabar pastikan hak Ferdy Sambo Cs. terpenuhi
Selama pelimpahan dari Lapas Salemba, Kusnali menjelaskan, tidak ada persiapan dan perlakuan khusus. Namun Kemenkumham Jabar memastikan hak warga binaan dipenuhi secara maksimal.
"Yang penting bagaimana agar hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi," ucapnya.