Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bandung, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi menghuni Lapas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Mantan Kadiv Propam ini ditahan satu sel dengan dua mantan anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, ketiga terpidana ini resmi telah dilimpahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat ke Cibinong, Bogor. Pelimpahan dilakukan beberapa hari kemarin.

"Betul mereka ada di Lapas Cibinong. Ketiganya ditempatkan di Blok A 25," ujar Kusnali, Kamis (14/9/2023).

1. Kemenkumham Jabar pastikan hak Ferdy Sambo Cs. terpenuhi

Tangan Ferdy Sambo diikat saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)

Selama pelimpahan dari Lapas Salemba, Kusnali menjelaskan, tidak ada persiapan dan perlakuan khusus. Namun Kemenkumham Jabar memastikan hak warga binaan dipenuhi secara maksimal.

"Yang penting bagaimana agar hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi," ucapnya.

2. Ferdy Sambo tidak satu lapas dengan Putri Candrawathi

Editorial Team

Tonton lebih seru di