Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hingga Mei 2026, Ada 10.771 Orang dengan HIV/Aids di Kota Bandung
Ilustrasi HIV AIDS (Dok. IDN Times)
  • Hingga Mei 2026, Kota Bandung mencatat 10.771 orang dengan HIV/AIDS secara kumulatif sejak 1991 dan memperkuat jejaring penanggulangan bersama berbagai elemen masyarakat.
  • Pola penularan berubah: hubungan heteroseksual tidak aman menjadi perhatian utama dengan prevalensi sekitar 38 persen, sementara kasus juga ditemukan pada anak dari pasangan terinfeksi.
  • Pemkot Bandung menargetkan zero new HIV dan zero stigma pada 2030, sambil menyiapkan regulasi perilaku seksual berisiko; risiko penularan lewat transfusi darah disebut nyaris nol.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kota Bandung mencatat 10.771 orang dengan HIV/AIDS secara kumulatif sejak 1991 hingga Mei 2026. Pemerintah kota menjalankan program, memperkuat jejaring, dan menyiapkan regulasi untuk menekan penularan.
  • Who?
    Pemkot Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Cucu Cahyadi, PMI Kota Bandung, serta masyarakat terlibat dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.
  • Where?
    Penanggulangan dan pencatatan kasus berlangsung di Kota Bandung, termasuk pengawasan keamanan transfusi darah oleh PMI Kota Bandung.
  • When?
    Data kumulatif tercatat hingga Mei 2026. Asep Cucu Cahyadi menyampaikan upaya penguatan jejaring pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Why?
    Pencegahan diperkuat karena angka kasus masih stagnan dan pola penularan berubah. Penularan melalui hubungan heteroseksual tidak aman disebut mencapai sekitar 38 persen.
  • How?
    Pemkot Bandung menggandeng elemen masyarakat, memperkuat program dan regulasi, mendorong kedisiplinan menghindari faktor risiko, serta menargetkan zero new HIV dan zero stigma pada 2030.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sampai Mei 2026, Kota Bandung mencatat 10.771 orang hidup dengan HIV/AIDS sejak 1991. Pak Asep dan Pak Wali Kota Farhan berkata penyebaran masih perlu dicegah. Banyak penularan terjadi dari hubungan seks yang tidak aman. Pemerintah, warga, dan kelompok masyarakat sedang bekerja bersama agar kasus baru berkurang dan orang dengan HIV/AIDS tidak dijauhi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Upaya Bandung menghadapi HIV/AIDS menunjukkan penguatan pendekatan yang semakin menyeluruh: pemerintah menggandeng masyarakat, menyesuaikan pencegahan dengan perubahan pola penularan, serta menjaga penyaringan darah secara ketat. Penetapan target zero new HIV dan zero stigma pada 2030 juga menempatkan perlindungan kesehatan dan pengurangan diskriminasi sebagai perhatian bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandund, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk mengurangi angka orang dengan HIV/Aids (ODHA) dengan berbagai program hingga aturan. Hingga Mei 2026 tercatat secara kumulatif ada 10.771 ODHA sejak 1991 hingga Mei 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi mengatakan bahwa kondisi ini terjadi karena berbagai kasus di antaranya hubungan seks homoseksual dan heteroseksual.

Dengan angka yang masih stagnan tersebut, Pemkot Bandung menggandeng berbagai elemen masyarakat agar bisa meminimalisir penyebaran HIV/Aids setiap tahunnya.

"Kita harus sama-sama menyamakan persepsi dalam penanggulan ini dan memperkuat jejaring agar program yang dijalankan bisa berdampak signidikan pada penurunan kasus di Kota Bandung," kata Cucu, Selasa (28/7/2026).

1. Penularan didominasi hubungan heteroseksual tidak aman

ilustrasi posisi seks yang disukai wanita (pexels.com/cottonbro studio)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pola penyebaran HIV/AIDS mengalami perubahan dalam beberapa dekade terakhir. Jika pada era 1990-an kasus lebih banyak ditemukan pada kelompok homoseksual, kini penularan melalui hubungan heteroseksual yang tidak aman justru menjadi perhatian utama.

Farhan menyebut, berdasarkan paparan yang diterimanya, prevalensi penularan HIV melalui hubungan heteroseksual tidak aman telah mencapai sekitar 38 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pola penyebaran HIV terus berubah sehingga upaya pencegahan juga harus mengikuti perkembangan tersebut.

"Kita ada perhatian lebih untuk HIV/AIDS. Apa yang disampaikan tadi bahwa prevalensi heteroseksual untuk terjangkit dan tertular karena perilaku seksual tidak aman sampai 38 persen. Artinya dari 90-an sampai sekarang tingkat prevalensi ini selalu dinamis," ujar Farhan.

2. Faktor penyebaran terus ditekan

Magnific (ilustrasi HIV)

Ia menjelaskan, perubahan pola penularan tidak hanya terjadi dari kelompok homoseksual ke heteroseksual. Kasus HIV juga ditemukan pada anak-anak yang lahir dari pasangan yang terinfeksi HIV/AIDS.

Selain itu, menurut Farhan, terdapat sejumlah risiko penularan lain, meski jumlahnya sangat kecil, seperti melalui tindakan medis, di antaranya pelayanan dokter gigi maupun tindakan pembedahan.

Meski demikian, ia memastikan risiko penularan HIV melalui transfusi darah di Kota Bandung nyaris tidak ada karena proses penyaringan darah dilakukan secara ketat oleh PMI Kota Bandung.

"Dari PMI Bandung tingkat risiko prevalensi HIV/AIDS di transfusi darah ini nol, karena kedisiplinan dan ini jadi patokan bersama," katanya.

3. Siapkan landasan hukum baru terkait LGBT-Q

Ilustrasi bendera LGBT (magnific.com/rawpixel.com)

Farhan menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, kebijakan, atau komitmen pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit ini sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menghindari faktor-faktor yang berisiko menyebabkan penularan.

"Jadi penanggulangan HIV/AIDS ini bukan teknologi atau politik saja, bukan keberpihakan penanggung jawab saja. Ini harus bisa secara konsisten disiplin pada faktor yang menjadi faktor risiko penyebaran HIV/AIDS," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki target untuk mewujudkan zero new HIV dan zero stigma pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum dalam penanganan HIV/AIDS.

Farhan juga menyinggung pentingnya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS. Menurutnya, pemerintah berupaya meminimalkan risiko penyebaran HIV melalui berbagai regulasi, termasuk aturan mengenai penanganan perilaku seksual berisiko.

"Stigma dan diskriminasi, ini fakta bahwa Perpres LGBT-Q ini jadi faktor ancaman ketahanan negara. Maka ini harus jadi kewaspadaan bangsa. Nomor dua ini kami ada perda baru penanganan risiko perilaku seksual. Di dalam ketentuan umum kategori dari perilaku seksual menyimpang berisiko adalah homo dan lesbian," katanya.

Editorial Team

Related Article