Heboh Polisi Setop Truk di KBB, Ternyata yang Bawa Debt Collector

Bandung Barat, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah polisi menghentikan satu unit truk viral di media sosial. Aksi penyetopan truk itu diketahui terjadi di di Simpang, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Jumat (5/7/2024).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat truk engkel itu datang dari arah Cianjur. Namun sesampainya di Simpang Padalarang yang mengarah ke Kota Cimahi dan Gerbang Tol Padalarang, sejumlah anggota Sat Lantas Polres Cimahi menghentikan truk lalu meminta pengemudinya keluar.
Pengemudi dan kernet truk tersebut lalu digiring ke pos polisi Simpang Padalarang. Usut punya usut, dua orang yang diamankan saat sedang membawa truk barang tersebut ternyata merupakan debt collector atau penagih utang. Mereka merampas truk di wilayah Cianjur.
1. Kronologi penyetopan truk oleh polisi

Kanit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Eko Supriono mengatakan, awalnya polisi menerima informasi terkait adanya kejadian perampasan truk di wilayah Cianjur. Kendaraan itu mengarah ke Padalarang.
"Kami terima informasi bahwa terjadi perampasan truk di wilayah Cianjur, yang kendaraannya melaju ke arah Padalarang," kata Eko saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).
Truk tersebut dirampas oleh dua pria yang diduga merupakan debt collector. Berdasarkan pengakuan pengemudi truk, dua pria itu awalnya membuntuti kemudian menyetop truk di daerah Cipeuyeum, Cianjur.
"Kemudian dia diminta menyerahkan STNK truk karena dianggap belum melunasi tunggakan. Pengemudinya sempat diminta turun, namun kemudian ia naik lagi ke bagian belakang truk tanpa sepengetahuan dua orang itu," ujar Eko.
2. Sopir hubungi polisi

Saat itu sopir langsung menghubungi polisi dan informasinya diterima personel Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Cimahi. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penangkapan dua debt collector.
"Setelah dapat informasi itu, kami sebar anggota untuk melakukan penyekatan di Simpang Padalarang, guna menghentikan truk dengan ciri-ciri yang disebutkan," kata Eko.
3. Kasus diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi

Dua debt collector beserta barang bukti turut diamankan. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi untuk diperiksa. Begitu juga dengan sejumlah barang buktinya yang turut diserahkan.
"Pelakunya sudah diamankan, termasuk truk sebagai barang buktinya. Keterangan saksi dan korban juga sudah didapatkan, saat ini perkaranya kami limpahkan ke Sat Reskrim Polres Cimahi," tutur Eko.