Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah mempersiapkan aturan dalam penyelenggaran tempat penitipan anak (day care). Ini dilakukan agar anak bisa aman dan nyaman ketika berada di tempat penitipan sehingga orangtua pun tidak waswas saat menitipkan anak mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Uum Sumiati mengatakan, ia telah melakukan pendataan awal terkait keberadaan day care. Hasilnya, dari 40 day care yang dicek, didapati ada 13 tempat penitipan anak yang sudah berizin dan memenuhi sejumlah aspek, sementara sisanya belum berizin.
"Angka pasti belum ada, tapi kami masih data ke seluruh kelurahan mana saja yang ada day care," ungkap Uum dalam pembukaan diskusi Standarisasi Day Care di Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).
Data itu didapat setelah DP3A melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga termasuk dinas pendidikan yang ikut memberikan izin operasional day care.