Bandung, IDN Times - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut dua Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya mengungguli perolehan suara dari dua pasangan calon lainnya.
Kemenangan pasangan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) dini hari. Keduanya memperoleh suara sebesar 465.150 suara atau 52,45 persen dari jumlah total suara sah sebanyak 886.782 suara.
Sementara, nomor urut satu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly perolehan suara: 152.557 atau 17,20 persen. Nomor urut tiga, Ai Diantani Ade Sugianto-lip Miftahul Pa’oz perolehan suara: 269.075 atau 30,34 persen.