Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hari Anak Nasional 2020, 35 Anak Binaan Kota Bandung dapat Remisi

Hari Anak Nasional 2020, 35 Anak Binaan Kota Bandung dapat Remisi
IDN Times/Azzis Zulkhairil
Share Article

Bandung, IDN Times - Sebanyak 857 anak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indonesia mendapatkan hak remisi di Hari Anak Nasional. Untuk Provinsi Jawa Barat ada 59 anak, sedangkan Kota Bandung sebanyak 35 anak.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, total keseluruhan mendapatkan hak remisi ada sebanyak 857 anak yang terbagi di seluruh Lapas kabupaten/kota di Indonesia.

"Jadi ada 857 yang dilakukan remisi penilaian lebih kepribadian agama dan juga ada pembinaan kemandirian yaitu dia belajar tentang otomotif, bercocok tanam, dan belajar bagaimana beternak sehingga dia siap ketika dia keluar," ujar Renhat saat ditemui di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kamis (23/7/2020).

 

1. Remisi diberikan pada anak yang sudah mengikuti pembinaan pendidikan

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kemudian, Kabag Humas Protokol Dirjenpas Rika Aprianti mengatakan, hak remisi anak diberikan pada anak yang sudah memenuhi syarat. Selain itu, pemberian remisi tidak hanya untuk Lapas melainkan rutan juga ada.

"Itu sebagai bentuk reward karena anak-anak sudah mengikuti pembinaan pendidikan dengan baik selama di LPKA dan ada juga di lapas dan rutan," ungkapnya.

2. Kemenkumham Jabar sebut ada 95 anak di Jabar yang mendapat remisi

(Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris) IDN Times/Galih Persiana
(Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris) IDN Times/Galih Persiana

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Haris mengatakan, untuk hak asimilasi di Jabar ada sebanyak 59 anak, semuanya tersebar di seluruh lapas di kabupaten/kota yang ada di Jabar.

"Jabar ada 59, semuanya terdapat di 33 rutan dan lapas yang ada di Jabar, pemberian asimilasi berbeda-beda," kata Aris.

3. Remisi bebas tidak ada di Kota Bandung

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Bandung Dadang Sumardi mengatakan, wilayah Kota Bandung ada sebanyak 35 anak mendapatkan remisi. Untuk jumlah pemberian hak remisi juga berbeda-beda.

"Kota Bandung ada sebanyak 35 anak. Besaran remisi 1 bulan ada 25 anak didik, 2 bulan ada 4 anak didik, dan 3 bulan ada 6 anak didik," ujar Dadang.

Lebih lanjut, Dadang tidak menyebutkan secara pasti apakah ada anak yang mendapatkan hak remisi bebas. Ia hanya menyebut pemberian remisi sudah berdasarkan aturan yang ditetapkan.

"Gak ada (yang langsung bebas). Syaratnya menjalani pidana minimal tiga bulan," kata dia. 

4. Wali Kota Bandung berharap anak binaan dapat dorongan yang positif

(Wali Kota Bandung Oded M Danial) IDN Times/Humas Bandung
(Wali Kota Bandung Oded M Danial) IDN Times/Humas Bandung

Ditempat sama, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, anak yang mendapat remisi pada Hari Anak Nasional 2020 diharapkan menjadi semakin baik. Oded berpesan anak binaan tetap semangat dan optimistis dan terus mengikuti pendidikan atau pembinaan yang ada di lapas Bandung

"Mudah-mudahan mereka dapat siap hidup bermasyarakat lagi dan tentu saja saya titip kepada mereka anak-anak kita bahwa generasi yang akan datang itu adalah mereka," kata Oded.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Harga Kedelai di Bandung Meroket, Farhan: Sudah Tidak Bisa Ditolong

13 Jun 2026, 13:11 WIBNews