Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga BBM Subsidi Naik, 4 Tuntutan Buruh Jabar ke Jokowi

Massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) demo tolak kenaikan harga BBM subsidi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menggelar demonstrasi atas kenaikan atau penyesuaian harga BBM subsidi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dalam aksi ini, KSPSI Jabar memberikan empat tuntutan pad Presiden Jokowi. Satu dari empat tuntutan buruh Jabar ini ialah meminta presiden membatalkan kenaikan harga.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi memberi dampak luar biasa pada golongan buruh. Apalagi, upah yang diberikan pada buruh masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

"Upah minimum sejak dua tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan, harga barang dan jasa terus naik melambung tidak sepadan dengan upah yang diterima buruh," ujar Roy, Rabu (21/9/2022).

1. UMP dan UMK juga tidak mengalami kenaikan

Massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) demo tolak kenaikan harga BBM subsidi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Roy mengatakan, setelah kenaikan BBM, inflasi saat ini sudah di atas 4 persen. Hal ini kata dia akan menurunkan daya beli buruh dan masyarakat lainnya. Adapun upah yang didapatkan buruh tidak mengalami kenaikan.

"Saat ini upah minimum provinsi (Jabar) dan kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan," ucapnya.

2. Upah tidak naik menjadi beban buruh

Massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) demo tolak kenaikan harga BBM subsidi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menjelaskan, pemerintah menaikan harga BBM subsidi dalam momentum yang kurang tepat. Alasannya masyarakat saat ini disebut tengah mencoba bangkit dari pandemik COVID-19.

"Upah tidak naik membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effect yang besar," ucapnya.

3. Ada empat tuntutan dari massa aksi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain soal kenaikan BBM subsidi, Roy juga menyinggung soal UU Cipta Kerja Omnibus Law beserta turunannya. Dari UU itu, Roy mengungkapkan, nasib buruh saat ini sudah sangat sulit dan sangat terbebani.

"Sekarang BBM naik. Seperti pepatah bilang, sudah jatuh tertimpa tangga, oleh karena itu KSPSI Jawa Barat kembali menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat," katanya.

Adapun empat tuntutan yang dilayangkan yaitu:

1. Batalkan Kenaikan Harga BBM.
2. Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
3. Sesuiakan Upah Buruh Tahun 2022 Sebesar 24 persen.
4. Naikan Upah Buruh Tahun 2023 Sebesar 24 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us