Ridwan Kamil digugat cerai sang istri Atalia Praratya. Dok, Instagram Atalia
Sebelumnya, Atalia Praratya juga dipastikan tidak bisa hadir lantaran ada tugas sebagai anggota DPR RI. Namun, Atalia sudah menunjuk kuasa hukum untuk menjalani proses persidangan ini.
"Ibu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini dan akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa.
Debi menuturkan, dari pihak penggugat seluruh materi pokok gugatan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga, saat ini dia memastikan sudah siap menghadapi mediasi perdana ini.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-cort dan hari ini diagendakan sidang pertama," jelasnya.
Mengenai pokok gugatan, Debi belum mau menyampaikan secara gamblang. Namun, hal itu dipastikannya akan berjalan dipersidangan dan sebagai pihak penggugat, Atalia dikatakannya sudah siap.
"Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," kata dia.