Habib Syarief Beri Kritikan Tajam untuk Hasil Seleksi Pendanaan Riset 2026

- Habib Syarief mengkritik tajam hasil seleksi pendanaan riset 2026 karena anggaran hanya Rp1,7 triliun, jauh dari ekspektasi publik terhadap peningkatan dana riset nasional sebesar Rp12 triliun.
- Ia menilai penghapusan daftar penerima hibah secara terbuka sebagai kemunduran besar dalam transparansi dan akuntabilitas publik, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola riset.
- Habib juga menyoroti minimnya dukungan untuk bidang Sosial Humaniora serta rendahnya tingkat keberhasilan proposal riset, menyerukan evaluasi anggaran dan kesetaraan pendanaan lintas disiplin ilmu.
Bandung, IDN Times - Pengumuman hasil seleksi pendanaan riset tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) turut menjadi sorotan Habib Syarief Muhammad, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Habib mengatakan, publik dan civitas akademika sebelumnya telah menangkap sinyal positif mengenai peningkatan dana riset nasional hingga mencapai angka Rp12 triliun. Namun, pengumuman dana riset 9 April lalu, dinilainya merupakan sebuah anti-klimaks.
"Total anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp1,7 triliun. Secara teoretis, investasi dalam ide dan inovasi adalah determinan utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan anggaran serendah ini, kita sedang melakukan sabotase terhadap masa depan ekonomi kita sendiri," kata Habib, Sabtu (12/4/2026).
1. Anggaran riset merupakan investasi

Menurutnya, ketika disedekahkan dengan melakukan perhitungan sederhana, dana riset setahun yang hanya Rp1,7 triliun itu setara dengan biaya operasional 1,5 hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan biaya Rp1,2 triliun per hari.
Sebagai anggota legislatif, Habib menegaskan bahwa semua pihak perlu mendukung penuh pemenuhan nutrisi anak bangsa, namun negara tidak boleh mengidap rabun jauh intelektual.
"Kita tidak boleh mengenyangkan perut dengan cara membiarkan otak bangsa mengalami malnutrisi riset. Anggaran riset adalah investasi, bukan sekadar beban belanja negara," kata dia.
2. Transparansi merupakan harga mati

Aspek yang turut disoroti Habib adalah perubahan drastis dalam model publikasi penerima hibah. Menurut Habib, penghilangan daftar nama penerima secara terbuka merupakan sebuah kemunduran luar biasa (major regression) dalam prinsip akuntabilitas publik.
"Dalam tradisi tata kelola riset kita selama bertahun-tahun, transparansi adalah harga mati. Daftar penerima hibah selalu dirilis secara terbuka, lengkap dengan nama peneliti, judul penelitian dan institusinya, sehingga dapat diakses oleh siapapun sebagai bentuk kontrol sosial dan pengakuan akademik," katanya.
"Namun, apa yang dilakukan kementerian tahun ini adalah sebuah anomali. Pengumuman dilakukan dalam model yang tertutup dan opasitas tinggi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata dia.
3. Sudah tidak bisa menggunakan metode birokrasi kotak hitam

Era digital, kata dia, seharusnya membawa pada tingkat keterbukaan yang lebih tinggi, bukan justru kembali ke gaya birokrasi kotak hitam yang penuh kerahasiaan. Ketertutupan ini dinilainya memicu asimetri informasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik.
Habib juga mengkritik minimnya pendanaan riset bagi bidang fokus Sosial Humaniora (Soshum). Dari publikasi delapan bidang utama yang didanai, seperti Pangan (25,15 persen), Kesehatan (26,71 persen), hingga Digitalisasi (15,50 persen), bidang Soshum hampir tidak mendapatkan tempat yang proporsional.
Dia menganggap, keputusan itu sangat fatal, karena pemerintah seolah-olah menganggap bahwa kemajuan bangsa hanya diukur dari ketersediaan teknologi dan kekuatan manufaktur. Padahal, setiap inovasi teknologi memerlukan landasan sosial dan regulasi yang kuat.
Misalnya, dalam bidang keahlian Hukum, bagaimana mungkin kita bicara tentang pengembangan AI dan semikonduktor tanpa riset mendalam mengenai etika algoritma, dampak sosiologis automasi, atau kerangka hukum perlindungan data.
Kemudian, Habib menyoroti angka keberhasilan proposal yang sangat rendah. Dari 104.546 proposal yang diajukan oleh para dosen, hanya 18.215 yang dinyatakan lolos pendanaan (17,4 persen).
"Kita sedang menyaksikan sebuah pemborosan intelektual (intellectual waste) yang masif. Bayangkan, ada lebih dari 86.000 gagasan penelitian yang telah disusun dengan energi dan waktu yang besar, namun harus terhenti hanya karena pintu fiskal kita terlalu sempit," tuturnya.
Habib mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan model pengumuman yang transparan dan terbuka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya, melakukan evaluasi terhadap postur anggaran riset agar sesuai dengan janji kedaulatan sains.
"Kemudian, memberikan ruang yang setara bagi riset Sosial Humaniora sebagai penyeimbang pembangunan teknologi. Kita tidak butuh sekadar angka di atas kertas, kita butuh komitmen nyata untuk menjadikan ilmu pengetahuan sebagai panglima pembangunan bangsa," katanya.
![[QUIZ] Kalau Jadi ASN, Kamu Pilih WFH atau Tetap Ngantor?](https://image.idntimes.com/post/20250404/images-62-15e134b8d47504feb14fd3d1b4cc7595.jpeg)

















