Guru Olahraga di Sukabumi Nyambi jadi Pengedar Sabu

Kota Sukabumi, IDN Times - Seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) sekaligus aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi berinisial HD (52 tahun) tak berkutik saat diamankan polisi. Ia ketahuan memakai sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Tersangka HD, pekerjaannya ASN, guru olahraga di sekolah dasar. Awalnya sebagai pengguna, pada saat diamankan dia memfasilitasi, menyimpan dan turut serta (menggunakan)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin (4/11/2024).
1. Sempat jadi pemakai

Rita mengatakan HD berhasil diamankan polisi di rumahnya wilayah Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang. Dalam setahun belakangan, tersangka HD ternyata turut mengonsumsi sabu tersebut.
"(Pengakuan tersangka) hampir satu tahun sebagai pemakai," ujarnya.
Tak hanya HD, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yaitu ALH (29) yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan YI (34) profesi mekanik. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Dayeuhluhur, Citamiang dan Cikundul, Lembursitu.
2. Modus para pengedar sabu

Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna menambahkan, modus yang digunakan pelaku tak jauh berbeda dengan kasus lainnya. Mereka menggunakan sistem transfer, tempel, dan menetapkan lokasi pengantaran narkoba.
Mereka juga berkomunikasi via aplikasi WhatsApp hingga transaksi secara langsung.
"Untuk modus yang dipergunakan ketiga pelaku hampir sama, ada yang sistem transfer, tempel, berbagi lokasi paket narkoba hingga transaksi secara langsung," kata Iwan.
3. Terancam pidana seumur hidup

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan dua paket sabu dan satu timbangan digital dari tangan HD. Kemudian dari tersangka ALH, ada 32 paket sabu siap edar dan dari YI ada sebanyak 62 paket sabu serta dua alat timbangan digital.
Total ada 28,18 gram sabu yang diamankan.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup.
"Saat ini para tersangka masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna tahap penyidikan," katanya.