Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru Besar UPI Sepakat Ada UN untuk Evaluasi Mutu Pendidikan

ilustrasi seorang sedang menjalani ujian (freepik.com/Rawpixel.com)

Bandung, IDN Times - Guru Besar Ilmu Pokitik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan sepakat dengan diadakannya ujian nasional (UN) kembali. Sistem ini dianggap masih relevan sebagai alat evaluasi untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia.

Meski demikian, tujuan UN sebaiknya tidak lagi sebagai syarat kelulusan melainkan murni untuk mengukur pencapaian pendidikan secara nasional.

“Saya sepakat ada ujian nasional, tetapi peruntukannya bukan untuk kelulusan. Fungsi utamanya adalah untuk mengevaluasi mutu pendidikan,” kata Cecep, Selasa (5/110/2024).

1. Kajian dari adanya sistem ini harus dilakukan lagi

ilustrasi pria belajar sebelum menghadapi ujian (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Pengamat Kebijakan Pendidikan ini menilai bahwa UN bisa tetap dilaksanakan sebagai ujian tingkat nasional, tetapi dengan fungsi yang berbeda dari sebelumnya. Asalkan UN bukan syarat kelulusan sehingga beban siswa akan jauh lebih ringan ketimbang ketika UN jadi syarat lulus sekolah.

“Kebijakan ini harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, mengevaluasi kebijakan sebelumnya terbadap pelaksanaan UN, baik diadakan maupun ditiadakan,” kata Cecep.

2. Ujian bisa dilakukan dua kali setahun

ilustrasi pria belajar sebelum menghadapi ujian (pexels.com/Thirdman)

Dalam pandangannya, pelaksanaan UN secara daring dapat menjadi pilihan yang lebih efektif, karena lebih hemat biaya dan cenderung lebih berintegritas.

Menurut dia, pelaksanaan ujian nasional lebih baik dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun, pada semester ganjil dan genap. Dengan pola ini, hasil dari setiap ujian dapat digunakan sebagai dasar re-edukasi dan perbaikan kompetensi siswa di semester berikutnya.

“Di semester ganjil, misalnya, hasil evaluasi bisa menunjukkan area yang perlu perbaikan. Semester berikutnya bisa jadi kesempatan untuk memperbaiki,” katanya.

3. Harus ada sistem yang adaptif dalam pendidikan Indonesia

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

Cecep menyarankan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlu mempertimbangkan kehadiran UN dalam bentuk yang lebih adaptif.

“Apapun namanya nanti, apakah evaluasi nasional atau sebutan lainnya, yang penting ada alat ukur untuk menilai mutu pendidikan nasional tanpa mengaitkannya dengan kelulusan siswa,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN). Menurut Mu’ti, saat ini pihaknya tengah menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us