Bandung, IDN Times - Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak gugatan buruh terhadap UU Ciptakerja. Serikat Buruh di Jawa Barat (Jabar) akan turun ke jalan untuk aksi protes secara besar-besaran pada 29 November 2021.
Agus Koswara, Ketua Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar mengatakan, aksi saat ini hanya untuk mengawal putusan dari MK atas gugatan buruh terhadap UU Ciptakerja. Ke depannya, buruh akan turun ke jalan dengan masa yang lebih banyak.
"Rencananya hari ini kami tidak akan menginap, kami akan melangsungkan aksi secara all out di 29-30 November 2021," ujar Agus saat di temui di sela aksi di Gedung Sate, Kamis (25/11/2021).