Bandung, IDN Times - Gugat delapan organisasi sekolah swasta kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) 40-50 murid setiap kelas, dipastikan masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Di tengah jalannya proses persidangan, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, salah satu dari delapan organisasi yang menggugat, mengaku mendapatkan intimidasi dari pemerintah, salah satunya mengenai Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
"Yang pertama akan melakukan audit (khusus) kepada seluruh sekolah swasta yang menerima bantuan pendidikan menengah universal atau BPMU dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana, saat dihubungi, Senin (18/8/2025).