Hujan Abu Bogor, DLH Jabar Pastikan PT Indocement Langgar SOP

- Pemerintah Jabar evaluasi PT Indocement yang diduga langgar SOP, menyebabkan hujan abu di Citeureup, Bogor.
- DLH Jabar merekomendasikan surat sanksi administratif kepada KLH terkait kekeliruan SOP PT Indocement.
- Gubernur Jawa Barat pastikan akan menindaklanjuti evaluasi dan pengecekan langsung terhadap PT Indocement.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan evaluasi terhadap PT Indocement yang diduga melakukan pelanggan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga membuat terjadinya hujan abu di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, evaluasi ini dimulai dengan melakukan identifikasi ke lokasi dan koordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat. Dari hasil identifikasi awal, disimpulkan perusahaan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan SOP.
"Di mana check hole sebagai lubang untuk pengecekan namun digunakan untuk mengeluarkan coating (bahan baku semen berupa powder) yang ditempatkan di area platform yang terbuka sehingga ketika ada angin akan otomatis terbawa ke lingkungan," ujar Ai melalui keteranganya, Senin (18/8/2025).
1. DLH sarankan KLH beri sanksi administratif dan denda

Dengan hasil evaluasi ini, hujan abu yang terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, hingga membuat warga terdapak, terjadi karena adanya kekeliruan SOP dari PT Indocement. Pemprov Jabar, kata Ai, akan merekomendasikan surat sanksi administratif kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Karena kewenangan KLH, DLH Jabar akan menyampaikan surat rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi dan denda serta fasilitasi sengketa kerugian akibat adanya pencemaran lingkungan," katanya.
"Jenis sanksi dan besaran denda maupun biaya kerugian lingkungan akan dibahas lebih lanjut dengan tim KLH," ucapnya.
2. Hujan abu membuat dampak ke warga setempat

Sebelumnya, hujan abu yang terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor terjadi sejak beberapa hari kemarin. Warga banyak merekam peristiwa ini dan viral di media sosial. Belakangan diketahui, fenomena ini disebabkan oleh aktivitas PT Indocement.
PT Indocement mengklaim kondisi ini disebabkan oleh proses pembersihan sumbatan (clogging) di bagian pemisahan material, dan tertiup oleh angin hingga akhirnya terdampak perumahan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan menindaklanjuti hal ini dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan.
"Mengenai hujan debu yang terjadi di dekat PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan secara objektif," ujar Dedi, Sabtu (16/8/2025).
3. Pemprov Jabar dipastikan menindaklanjuti keluhan warga

Selain mengecek kondisi warga yang terdampak hujan abu tersebut, Dedi memastikan adanya SOP yang diduga dilanggar oleh PT Indocement. Sehingga, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kemudian tidak terulang kembali.
"Dan dari pengecekan lapangan disampaikan bahwa ada SOP yang terlanggar dalam produksi di PT. Indocement. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.