Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Judi Online (IDN Times)

Bandung, IDN Times - Kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Jawa Barat kian masif. Banyak masyarakat yang terjerat dan menjadi korban. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perputaran uang pinjol legal di Jabar mencapai Rp43,1 triliun pada 2024.

Dengan kondisi itu, DPD Partai Golkar Jawa Barat membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi korban pinjol dan judol untuk masyarakat umum.

"Ini merujuk kepada data bahwa angka yang berputar di dalam pinjaman online yang legal saja itu tahun ini Rp43,1 triliun di Jawa Barat. Itu terbesar di seluruh Indonesia. Kami memastikan Golkar Jabar membuka posko aduan dan pendampingan kepada masyarakat," ujar Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara di Bandung, Kamis (14/11/2024).

1. Diisi oleh ahli keuangan dan hukum

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Iswara menjelaskan, masyarakat nantinya bisa mengadukan secara langsung melalui hotline dan datang ke kantor DPD Golkar Jabar di Jalan Maskumambang, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

"Mereka bisa menghubungi via telepon, mereka bisa berkonselling via telepon, atau kalau mereka datang ke kantor DPD Golkar Jabar," ucapnya.

Selain itu, Golkar Jabar tidak main-main dalam memberikan bantuan pendampingan masyarakat yang terjerat judol dan pinjol. Iswara mengatakan, tim penanganannya nanti akan diisi oleh beberapa ahli yang berkompeten.

"Tim yang kami bentuk itu pertama ada psikolognya, tentunya ada operator yang akan stand by menerima telepon. Kemudian juga ada pakar keuangannya, pakar perbankan di dalamnya itu," katanya.

"Nanti mereka-mereka ini akan memberikan pendampingan, memberikan konseling kepada itu dan mungkin juga memberikan solusi nanti kepada para korban ini," tutur Iswara.

2. Golkar Jabar dapat penghargaan keterbukaan informasi publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di