Bandung, IDN Times - PT Pos Indonesia (Persero) menambah jam operasional layanan dengan tetap buka pada Sabtu dan Minggu atau saat hari libur tahunan. Upaya ini dilakukan untuk menggarap market bisnis kurir dan logistik.
Penambahan jam operasional Pos Indonesia mulai berlaku awal Juni 2021. Layanan tersebut berlaku di semua Kantor Pos di seluruh Indonesia, di mana operasional Kantor Pos akan buka selama 24 jam tanpa libur.
"Mulai Juni ini, kami buka selama tujuh hari seminggu, 24 jam sehari. Tidak ada libur, baik untuk Sabtu dan Minggu, atau tanggal merah," kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana dalam keterangan persnya, Minggu (6/6/2021).