Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Sistem ini diharapkan mampu membatasi mobilitas masyarakat di akhir pekan, dari Jumat hingga Minggu (3-5 September 2021).
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Bandung sudah melakukan komunikasi dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung. Hasilnya, ganjil genap diberlakukan bukan hanya di jalanan protokol dalam kota, melainkan juga akses masyarakat keluar masuk Bandung melalui pintu tol.
"Saya dengar seperti itu (akses tol dibatasi). Tapi laporan lengkapnya nanti saya tanya ke Dishub karena dapat laporan ini juga mendadak (rapatnya)," ujar Ema, Rabu (1/9/2021).