Bandung, IDN Times - Warga yang memiliki kendaraan dari Jawa Barat saat ini tidak harus mengantre berlama-lama di Samsat masing-masing. Pemerintah Provinsi saat ini menyediakan layanan chatbot WhatsApp dan integrasi fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by Bank bjb untuk membayar pajak kendaraan.
Langkah tersebut merupakan cara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan agar masyarakat semakin taat membayar pajak.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengungkapkan bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat menunaikan kewajiban pajaknya.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis dan transparan," ujar Asep melalui keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).
