Bandung Barat, IDN Times - Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung, Saeful Rohman, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap dunia digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Saeful mengatakan, saat ini banyak anak yang menghabiskan waktu terlalu lama di media sosial sehingga interaksi di dunia nyata menjadi berkurang. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesiapan generasi muda menghadapi tantangan kehidupan.
“Kami takutnya penerus bangsa kita tidak memahami pertarungan di luar yang sesungguhnya. Akhirnya daya saing mereka kurang, mentalnya rapuh,” ujar Saeful.
Kebijakan pembatasan akses media sosial ini rencananya mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
