Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Farhan Buru Pelaku Pohon Dikuliti dan Disuntik Air Aki di Bandung
Sisa pohon yang di tebang di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung. (Dok.Humas Bandung)
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memburu pelaku dugaan perusakan pohon dengan cara dikuliti, dibor, dan disuntik air aki di sejumlah titik kota.
  • Pemkot Bandung menyelidiki motif serta kemungkinan keuntungan pihak tertentu, berkaca pada pemotongan pohon Jalan Riau demi visibilitas videotron yang kemudian disegel.
  • Sambil penyelidikan berjalan, Pemkot menyiapkan penanaman delapan pohon di Jalan Riau dan dua di Cihapit, serta memperketat pengawasan pohon kota.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bandung, ada pohon yang kulitnya dikupas dan ada yang disuntik air aki supaya pelan-pelan mati. Wali Kota Muhammad Farhan sedang mencari orang yang melakukannya dan alasannya. Pemerintah kota mau menanam delapan pohon baru di Jalan Riau dan dua pohon di Cihapit. Pohon-pohon juga akan dijaga lebih ketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Pemkot Bandung menunjukkan perhatian nyata terhadap ruang hijau sebagai bagian dari wajah kota dan penyangga lingkungan. Sambil menelusuri pelaku serta motif perusakan, pemerintah menyiapkan penanaman delapan pohon di Jalan Riau dan dua di Cihapit, setelah perbaikan lokasi selesai, sekaligus memperketat pengawasan demi menjaga kenyamanan warga dan kualitas udara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times – Kasus perusakan pohon di Kota Bandung kembali terjadi. Setelah polemik pemotongan pohon yang berujung penyegelan videotron di Jalan Riau, kini kasus dugaan perusakan pohon yang sengaja dengan cara dikuliti hingga disuntik air aki ditemukan di sejumlah titik di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku tengah memburu pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut. Menurutnya, tindakan merusak pohon di ruang publik tidak mungkin dilakukan tanpa tujuan tertentu.

"Pertanyaan saya, siapa yang untung?" kata Farhan di Balai Kota Bandung.

Farhan menegaskan, seluruh temuan sedang ditelusuri untuk mengetahui pelaku sekaligus motif di balik perusakan pohon yang terjadi di sejumlah titik kota.

1. Pohon diduga sengaja dimatikan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (IDN Times/Yogi Pasha)

Farhan mengaku telah menerima laporan adanya pohon yang dikuliti hingga pohon yang dibor dan disuntik air aki. Cara tersebut diduga dilakukan untuk membuat pohon mati secara perlahan tanpa harus ditebang secara langsung.

Temuan itu membuat Pemkot Bandung turun tangan. Apalagi, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, tindakan tersebut bukan dilakukan oleh petugas pemerintah.

"Yang pasti bukan pekerjaan DPKP," ujarnya.

Karena itu, penyelidikan kini diarahkan untuk mencari pihak yang berada di balik aksi tersebut. Pemkot juga ingin mengetahui apakah ada pihak yang mendapatkan keuntungan jika pohon-pohon tersebut mati atau akhirnya ditebang.

Bagi Farhan, pohon di ruang publik bukan sekadar penghias jalan. Keberadaannya menjadi bagian dari wajah Kota Bandung sekaligus penyangga lingkungan perkotaan yang semakin padat.

2. Belajar dari kasus videotron Jalan Riau

Sisa pohon yang di tebang di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung. (Dok.Humas Bandung)

Kecurigaan adanya kepentingan bisnis bukan tanpa alasan. Farhan berkaca pada kasus pemotongan pohon di Jalan Riau yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dalam kasus itu, pihak yang melakukan pemotongan pohon mengakui tindakannya dilakukan agar sebuah videotron terlihat lebih jelas dari jalan.

Pengakuan tersebut membuat Pemkot Bandung mengambil langkah tegas dengan menyegel videotron dan membekukan proses perizinannya.

"Motivasinya jelas supaya videotron terlihat. Jadi ada keterkaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kepentingan bisnis," kata Farhan.

Menurut dia, pola semacam ini membuat pemerintah tidak bisa lagi memandang kasus perusakan pohon sebagai pelanggaran biasa. Sebab, ada kemungkinan pohon dianggap sebagai penghalang bagi aktivitas usaha tertentu.

Farhan bahkan menilai sanksi yang saat ini diatur dalam perda masih belum cukup memberikan efek jera jika dibandingkan dengan potensi keuntungan ekonomi yang bisa diperoleh pelaku.

"Orang melihat investasi bisnisnya miliaran rupiah. Denda menebang pohon dianggap kecil. Ini yang harus kita evaluasi," ujarnya.

3. Pemkot siapkan penanaman pohon pengganti

Sisa pohon yang di tebang di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung. (Dok.Humas Bandung)

Di tengah proses penyelidikan, Pemkot Bandung mulai menyiapkan langkah pemulihan lingkungan. Sebanyak delapan pohon baru akan ditanam di Jalan Riau dan dua pohon lainnya di kawasan Cihapit.

Penanaman dilakukan setelah proses pembongkaran akar lama dan perbaikan trotoar selesai dikerjakan.

Farhan menegaskan, upaya penghijauan tidak boleh berhenti hanya karena adanya tindakan perusakan oleh pihak tertentu. Pemkot juga memastikan pengawasan terhadap pohon-pohon kota akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baginya, persoalan ini bukan sekadar soal pohon yang mati atau ditebang. Ada kepentingan publik yang harus dijaga, mulai dari kualitas udara, kenyamanan warga, hingga identitas Bandung sebagai kota yang dikenal dengan ruang hijaunya.

Karena itu, ia memastikan penyelidikan akan terus berjalan sampai pelaku dan motif di balik perusakan pohon tersebut terungkap.

"Kalau terbukti ada yang sengaja merusak pohon, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article