Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan videotron di Jalan Riau masih akan tetap disegel. Tak hanya menghentikan operasionalnya, Pemkot Bandung juga membekukan seluruh proses perizinan setelah menemukan keterkaitan antara pemotongan pohon dan kepentingan bisnis videotron tersebut.
Keputusan itu diambil setelah pihak yang memotong pohon mengakui tindakannya dilakukan agar videotron lebih terlihat oleh pengguna jalan. Bagi Pemkot, pengakuan tersebut menjadi bukti adanya hubungan langsung antara perusakan pohon dan aktivitas usaha yang diuntungkan.
"Selama saya bilang segel, segel terus," kata Farhan di Balaikota Bandung.
Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi mengenai kemungkinan videotron kembali beroperasi dalam waktu dekat. Setidaknya untuk saat ini, Pemkot belum membuka ruang bagi pencabutan sanksi tersebut.
