Subang, IDN Times - Pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih berlanjut. Polisi Resor Subang kembali memanggil empat kerabat korban yakni Yosep, Mimin, Yoris, dan Danu. pada Rabu (29/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosep (55 tahun) merupakan suami/ayah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Sementara Mimin (51) adalah istri kedua Yosep; Yoris (34) merupakan anak/kakak korban; dan Danu (21) adalah keponakan/sepupu korban.
Rohman Hidayat selaku pengacara Yosep mengungkapkan pemeriksaan kali ini terkait telepon dari kliennya kepada Amalia pada hari kejadian, 18 Agustus 2021. "Pukul 07.24 WIB Yosep menelpon Amalia tapi tidak ada yang menjawab," katanya, Kamis (30/9/2021).
Kemudian, Yosep diketahui menelepon anak sulunganya, Yoris, namun panggilannya dijawab oleh istri yang bersangkutan. Menurut Yosep, menantunya mengatakan Yoris masih tertidur saat itu.